Persyaratan Dan Isi Kotak P3K
Persyaratan kotak P3K sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. PER. 15/MEN/VIII/2008 adalah sebagai berikut : 1. Terbuat dari bahan yang kuat dan mudah dibawa, berwarna dasar putih dengan lambang P3K berwarna hijau.2. Isi kotak P3K sebagamana tercantum dalam lampiran II Peraturan Menteri ini (lihat di bawah) dan […]