PEMBINAAN AUDITOR SMK3 SERTIFIKASI KEMNAKER RI
Pembinaan Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Auditor SMK3) adalah program Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan tenaga teknis yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3. Pelatihan Auditor SMK3 merupakan bentuk seleksi atau pembinaan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang telah menjadi Ahli K3 Umum, telah mengikuti pelatihan auditor SMK3 dan berminat menjadi auditor SMK3 sebagaimana yang dimaksud dalam Permenaker No 26 Tahun 2014. Waktu pelaksanaan pembinaan auditor SMK3 akan berlangsung selama 40 jam pelajaran atau setara dengan 4 hari efektif.
Tujuan dan Manfaat
Setelah selesai mengikuti pembinaan dan dinyatakan lulus ujian, peserta dapat mengetahui tugas dan kewajiban sebagai Auditor SMK3 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Adapun tujuan lainnya dari pembinaan Auditor SMK3 yakni:
Memenuhi kriteria PP No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen
Mengerti dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen dan kriteria SMK3
Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti
Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan profesional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahan
Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
Materi/Kurikulum Pembinaan
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah Instruktur Senior dari Kementerian Ketenagakerjaan RI serta praktisi di bidangnya.
Peserta dan Persyaratan
Pelatihan ini perlu untuk diikuti oleh Management Representatives, OH&S Profesional, Team Leader, Supervisor dan Personil lainnya yang dipersiapkan untuk menjadi Auditor SMK3. Adapun persyaratan peserta pelatihan Auditor SMK3 adalah sebagai berikut:
Persyaratan peserta pembinaan Auditor SMK3 adalah sebagai berikut:
- Lulusan D3 / S1
- Telah mengikuti Pembinaan Calon Ahli K3 Umum Kemnaker RI
Investasi
- 3.250.000,-/Peserta
- Rp 3.000.000,-/Alumni
Sertifikat dan Fasilitas
- Sertifikat Auditor SMK3 dari Kemnaker RI
- Hardcopy Modul Pembinaan
- Softcopy Materi Pembinaan
- Trainingkit (Bag, Notes, Pen)
- Poloshirt dan Souvenir
- Konsumsi (AIr Mineral, Candy, 1 x lunch, 2 x Coffee break)
- Sertifikat Internal dan Surat Keterangan dari PT Duta Selaras Solusindo
- Keanggotaan Ikatan Alumni PT Duta Selaras Solusindo
Pendaftaran & Informasi Lainnya
Untuk mengikuti pelatihan ini, peserta dapat mendaftar secara online dengan membuka link berikut; http://dutaselarassolusindo.com/auditor-smk3/ Konfirmasi pendaftaran serta pembayaran dilakukan melalui e-mail.