PETUGAS P3K DI TEMPAT KERJA SERTIFIKASI KEMNAKER RI
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 selanjutnya disebut dengan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja.
Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi: “Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan.” Dan ayat 2 yang berbunyi: Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat syarat sebagai berikut:
– Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan
– Sehat jasmani dan rohani
– Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
– Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
Guna mengantisipasi Terjadinya gangguan kesehatan kerja yang mendadak dan keselamatan kerja maka ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenaker: No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 dan Permenaker No.03/MEN/1982 Tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
TUJUAN DAN MANFAAT
Setelah mengikuti Pelatihan Petugas P3K ini, Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan konsep P3K, memiliki keterampilan dan mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan jika terjadi kecelakaan di tempat kerja, mampu memberikan pertolongan jika terjadi penyakit mendadak ditempat kerja, mampu mengembangkan sistem P3K ditempat kerja.
MATERI PELATIHAN
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi:
- Peraturan Perundangan yang Berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja
- Dasar – Dasar Kesehatan Kerja
- Dasar – Dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Anatomi dan Faal Tubuh Manusia
- Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
- Gangguan Lokal (Luka, Perdarahan, Luka Bakar, Patah Tulang) dan Tindakan Pertolongannya
- Gangguan Kesadaran dan Tindakan Pertolongannya
- Gangguan Pernapasan dan Tindakan Pertolongannya
- Gangguan Peredaran Darah dan Tindakan Pertolongannya
- Resusitasi Jantung Paru (RJP)
- Tanggap Darurat dan Evakuasi Korban (Prosedur dan Cara Pengangkutan Korban)
- P3K pada Keadaan Tertentu (P3K pada Kecelakaan di Ruang Tertutup/Terbatas dan P3K Sengatan Listrik)
- Praktik
- Evaluasi Akhir
METODE PELATIHAN
- Metode pelatihan terdiri dari:
- Penyampaian Materi (Teori)
- Studi Kasus (Sharing)
- Interaktif Diskusi
- Simulasi dan Praktik
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah Instruktur dari Direktorat Bina Kelembagaan K3, Kemnaker RI serta praktisi di bidangnya.
PESERTA & PERSYARATAN
Persyaratan peserta pada pembinaan ini adalah sebagai berikut:
- Pendidikan minimal SLTA
- Menyerahkan fotokopi ijazah terakhir sebanyak 3 lembar
- Menyerahkan surat keterangan kerja dari perusahaan (jika sudah bekerja)
- Menyerahkan fotokopi Kartu Identitas (KTP) yang masih berlaku sebanyak 3 lembar
- Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter sebanyak 3 lembar
- Menyerahkan pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar (background merah)
- Semua persyaratan nomor 2 s/d 6 wajib diserahkan pada hari pelaksanaan training
- Metode pembayaran dilakukan melalui transfer pada nomor rekening Mandiri KCP (Kantor Cabang) Jakarta Bandengan: 168-00-2599-1983 a.n. PT Duta Selaras Solusindo
FASILITAS
Sertifikat dan Fasilitas
- Sertifikat Petugas P3K Sertifikasi KEMNAKER RI
- Hardcopy Modul
- Softcopy Materi Pembinaan
- Konsumsi (Air Mineral, Candy, 2 x coffee break & 1 x lunch)/hari
- Poloshirt DSS
- Training Kit (Bag, Notes, Pen)
- Souvenir
- Sertifikat Internal Petugas P3K dan Surat Keterangan dari PT Duta Selaras Solusindo
JADWAL TERDEKAT
- 26 – 28 Juni 2023 (Pusat K3 Hiperkes, Jakarta)
- 26 – 28 Juli 2023 (Pusat K3 Hiperkes, Jakarta)