Kebakaran merupakan salah satu bentuk dari hazard yang dapat menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Upaya pencegahan kebakaran dilakukan dengan membuat suatu sistem proteksi kebakaran aktif maupun pasif dengan melakukan asesmen untuk mengetahui dan memperkirakan bagaimana dampak yang akan disebabkan apabila terjadi kejadian kebakaran di perusahaan dan upaya apa yang dapat ditempuh untuk meminimalisir resiko kerugian yang mungkin ditimbulkan.
→Pelayanan jasa berkaitan mengenai Fire Safety diberikan dalam bentuk:
♦ Training, Konsultansi Perbaikan Sistem, Audit, Investigasi.